Desa Kediri
Kecamatan Binong, Kabupaten Subang
MUSRENBANG DESA TAHUN ANGGARAN 2027
MUSRENBANG DESA
"Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2027"
Desa Kediri Kecamatan Binong Kabupaten Subang
Kediri, 20 Januari 2026. Pemerintah Desa Kediri Kecamatan Binong Kabupaten Subang telah melaksanakan Musrenbang Desa yang bertempat di Aula Kantor Desa Kediri. Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat untuk membahas serta menyepakati rencana pembangunan desa.
Dalam Musrenbang Desa, masyarakat menyampaikan usulan kebutuhan dan prioritas pembangunan (seperti infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan). Hasil musyawarah ini kemudian menjadi dasar penyusunan RKP Desa dan bahan usulan pembangunan ke tingkat kecamatan.
Singkatnya, Musrenbang Desa bertujuan agar pembangunan desa tepat sasaran, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


